Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
19 Jun 2026
Berita Bidang Industri
PRESS RELEASESebanyak 30 pelaku usaha makanan dan minuman menerima sertifikat Nutrition Facts dan Expired Date ...
-
19 Jun 2026
Berita Bidang Industri
Tangerang, 2 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar kegiatan ...
-
19 Jun 2026
Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
TANGERANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang kembali menghadirkan Warteksi Gemilang, program strategis ...
-
19 Jun 2026
Berita Bidang Industri
Karawaci, 30 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyelenggarakan ...
-
19 Jun 2026
Berita Bidang Industri
Bogor, 18 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan resmi membuka ...