Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
01 Jul 2025 428 pembaca ADMIN Disperindag

Pemkab Tangerang Gelar FGD Penyusunan Pedoman Penghargaan Industri Hijau

Karawaci, 30 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Pedoman Penghargaan Industri Hijau Tingkat Kabupaten Tangerang, bertempat di Yasmin Hotel, Karawaci. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan pelaksanaan Program Penghargaan Industri Hijau Tahun 2024, yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 500.9.6/Kep.1064-Huk/2024 tentang Kriteria Penilaian Penghargaan Industri Hijau Tingkat Kabupaten Tangerang.

Kegiatan FGD secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Dra. Resmiyati Marningsih, M.Si., dan turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, antara lain perwakilan Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian RI, Kabid Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kabid PPKLH Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, serta para tenaga ahli yang memiliki sertifikasi auditor industri hijau.

Dalam sambutannya, Kepala Disperindag menegaskan bahwa pengembangan industri hijau merupakan langkah strategis yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang menekankan pentingnya keberlanjutan melalui efisiensi sumber daya, pengurangan dampak lingkungan, dan penerapan teknologi bersih dalam proses produksi.

“Transformasi menuju industri yang ramah lingkungan bukan hanya menjadi tuntutan regulasi, tetapi juga kebutuhan nyata di tengah pesatnya perkembangan industri di Kabupaten Tangerang,” ujar Resmiyati.

Berdasarkan Kabupaten Tangerang dalam Angka 2025 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri pengolahan menyumbang kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tangerang, yakni sebesar 33,74 persen. Fakta ini menegaskan peran vital industri sebagai penggerak utama perekonomian di Kabupaten Tangerang.  Namun, pertumbuhan industri ini juga menghadirkan tantangan terhadap kualitas lingkungan. DLHK Kabupaten Tangerang mencatat, indeks kualitas udara pada Mei 2024 berada pada angka 110 (kategori kurang baik), menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah dengan kualitas udara terendah ketiga secara nasional.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui FGD ini berupaya menyusun pedoman teknis penghargaan industri hijau yang responsif terhadap kebutuhan lokal, relevan dengan karakteristik sektor industri di daerah, serta dapat diimplementasikan secara efektif oleh seluruh pelaku industri, baik skala kecil, menengah, maupun besar.

Pedoman yang disusun akan mencakup rangkaian proses mulai dari pendaftaran peserta, mekanisme verifikasi lapangan, penilaian kriteria teknis dan lingkungan, hingga prosedur penetapan pemenang , yang semuanya dirancang berbasis pada prinsip objektivitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan.

“Kami mengajak seluruh peserta FGD dan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan substantif demi penyempurnaan pedoman ini, agar menjadi instrumen yang tidak hanya administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas lingkungan dan daya saing industri daerah,” lanjutnya.

Kegiatan FGD ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai role model implementasi industri hijau di tingkat regional, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui efisiensi energi dan penerapan teknologi bersih.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.