Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
13 Jun 2025 595 pembaca ADMIN Disperindag

PEMKAB TANGERANG GELAR SOSIALISASI PENINGKATAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGRI (P3DN) 2025 UNTUK DORONG PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI

Tangerang, 11 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tahun 2025 yang berlangsung selama dua hari, 11–12 Juni 2025, bertempat di Pakons Prime Hotel, Kota Tangerang.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, Ibu Intan Nurul Hikmah, yang dalam sambutannya menyampaikan "Melalui P3DN), pemerintah berupaya mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan produk dalam negri guna menumbuhkan kemandirian bangsa meningkatkan peran Indonesia di rantai suplai global.

Sosialisasi ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah, 29 kecamatan, dan 28 kelurahan se-Kabupaten Tangerang. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur daerah tentang kebijakan dan strategi implementasi program P3DN, mendorong optimalisasi belanja APBD untuk produk lokal, serta menyampaikan perkembangan sistem pendukung seperti e-katalog dan daftar produk unggulan daerah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang sekaligus Sekretaris P3DN, Dra. Resmiyati Marningsih, M.Si, dalam laporannya menjelaskan bahwa P3DN merupakan bagian dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dan rutin dievaluasi oleh BPKP untuk memastikan efektivitasnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini:

  • Agus Arif Rakhman, MM., CPSP, Pengelola Pengadaan Ahli Madya BMKG RI dan Probity Advisor LKPP RI;

  • Drs. Iwan Hermawan, M.Si dari Disperindag Provinsi Banten;

  • Erman Anom, Drs., MM., Ph.D., akademisi dari Universitas Esa Unggul Jakarta.

Sejumlah langkah konkret telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan program P3DN, di antaranya:

  • Menerbitkan SK Bupati tentang pembentukan Tim P3DN,

  • Surat Edaran Sekda mengenai optimalisasi pengadaan barang/jasa berbasis produk dalam negeri,

  • Kegiatan Business Matching dan Pameran Produk Dalam Negeri pada Oktober 2024,

  • Penyusunan Roadmap P3DN 2024–2029,

  • Penerbitan edaran pengurangan belanja impor oleh perangkat daerah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tangerang semakin memahami urgensi dan manfaat penggunaan produk dalam negeri serta menjadikannya sebagai prioritas dalam belanja pemerintah.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.